Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 60, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang urgensi pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang wajib dilakukan oleh Dosen, maka LPPM Politeknik Al Islam Bandung memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu Perguruan tinggi melalui