Bandung, 10 Juli 2025 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Politeknik Al Islam Bandung telah merampungkan penandatanganan kontrak hibah internal untuk kegiatan penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) periode 2025. Proses penandatanganan berlangsung lancar di ruang LPPM Politeknik Al Islam Bandung mulai tanggal 3 hingga 10 Juli 2025.
Total 24 kontrak telah ditandatangani, yang terdiri dari 11 kontrak penelitian dan 13 kontrak PkM. Seluruh kontrak ini melibatkan para dosen dan peneliti di lingkungan Politeknik Al Islam Bandung yang proposalnya telah lolos seleksi hibah internal. Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting dalam mendukung peningkatan kualitas riset dan kontribusi nyata Politeknik Al Islam Bandung kepada masyarakat.
Plt. Ketua LPPM Politeknik Al Islam Bandung menyatakan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan wujud komitmen LPPM dalam mendorong aktivitas ilmiah dan sosial para civitas akademika. "Kami berharap hibah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menghasilkan karya penelitian yang inovatif dan program PkM yang berdampak positif bagi masyarakat," ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa LPPM akan terus memantau dan mendampingi para pengusul dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Para pengusul hibah, baik dari bidang penelitian maupun PkM, tampak antusias dan siap melaksanakan program yang telah direncanakan. Dengan adanya dukungan dana hibah internal ini, diharapkan berbagai permasalahan di masyarakat dapat diidentifikasi dan dicari solusinya melalui penelitian, serta ilmu pengetahuan dapat diterapkan secara langsung untuk kesejahteraan bersama melalui kegiatan PkM.
Proses penandatanganan kontrak ini menjadi bukti nyata keseriusan Politeknik Al Islam Bandung dalam mengembangkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.