Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 pasal 60, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang urgensi pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang wajib dilakukan oleh Dosen, maka LPPM Politeknik Al Islam Bandung memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu Perguruan tinggi melalui peningkatan mutu Dosen dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi khususnya bidang penelitian, PkM dan publikasi.
Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat seperti yang diamanatkan dalam undang-undang di atas diarahkan untuk mengembangkan Ilmu pengetahuan dan Teknologi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa, serta mengamalkan dan membudayakan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Besarnya peran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi terhadap kemajuan bangsa menuntut pengelola penelitian dan PkM di perguruan tinggi untuk memiliki program-program dan panduan penelitian dan PkM yang mendukung pelaksanaan penelitian dan PkM yang berkualitas.
Oleh karena itu, LPPM Politeknik Al Islam Bandung, sesuai dengan Program Kerja Anggaran tahun 2022, bermaksud menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program dan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Politeknik Al Islam Bandung. Kegiatan ini akan berisi rangkaian penjelasan tentang program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang meliputi jadwal, alur, aturan, dan pendanaan kegiatan penelitian dan PkM di Politeknik Al Islam Bandung. Selain itu, akan dijelaskan juga mengenai peran LPPM dalam memfasilitasi dosen untuk mempublikasikan hasil penelitian dan PkM yang sudah dilakukan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah :
- Menumbuhkan kesadaran Dosen akan kewajiban Tridharma Penelitian dan PkM
- Meningkatkan pemahaman para Dosen tentang jadwal, alur, dan aturan penelitian dan PkM di Politeknik Al Islam Bandung
- Meningkatkan jumlah kegiatan Penelitian, PkM dan Publlikasi dosen
Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah:
- Dosen tetap PAIB mengetahui jadwal, alur, dan aturan kegiatan penelitian dan PkM di PAIB
- Terkumpulnya proposal dan laporan Penelitian dosen tetap PAIB
- Terkumpulnya proposal dan laporan Pengabdian kepada Masyarakat dosen tetap PAIB
- Terbitnya artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1-6.
Kegiatan tersebut telah dilaksanakan secara Daring pada Hari Sabtu Tanggal 23 April 2022 dimana peserta yang hadir antara Lain Direksi dan seluruh Dosen tetap Ber-NIDN & NIDK Politeknik Al Islam Bandung.
:
-------------------------------------o0o0o0o0o0o0o0o----------------------------------
DOWNLOAD |
PANDUAN PENELITIaN DAN PKM 2022 |